Kegiatan TPCB merupakan kegiatan pembinaan Puskesmas, Tim Pembina ini disebut sebagai Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) sebagaimana yang diamanatkan Permenkes yang mengatur tentang Puskesmas. Selain itu, dinas kesehatan daerah kabupaten/kota dalam melakukan pembinaan dan pengawasan memerlukan dukungan dari dinas kesehatan daerah provinsi.
Dinas Kesehatan daerah kabupaten/kota dan provinsi dalam melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan secara terpadu membutuhkan acuan. Pembinaan yang dilakukan oleh TPCB membutuhkan sistem, komitmen dan kerja sama lintas program dan dukungan lintas sektor yang perlu pengaturan khusus. Dengan adanya Pedoman dan Instrumen Pembinaan ini maka pembinaan yang dilakukan oleh TPCB diharapkan akan melahirkan pembinaan yang bermutu.