Keamanan Pangan merupakan salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan sistem Pangan. Penyelenggaraan Keamanan Pangan bertujuan agar negara dapat mcmberikan perlindungan kepada rakyat untuk mengonsumsi Pangan yang aman bagi kesehatan dan keselamatan jiwanya. Untuk menjamin Pangan yang tersedia aman dikonsumsi maka penyelenggaraan Keamanan Pangan harus diterapkan di sepanjang Rantai Pangan, mulai dari tahap produksi (budi daya), pemanenan, pengolahan, penyimpanan, distribusi, peredaran hingga sampai di tangan konsumen. Kegiatan atau proses produksi untuk menghasilkan Pangan yang aman dikonsumsi di sepanjang Rantai Pangan dilakukan melalui penerapan persyaratan Keamanan Pangan.