Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat. Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan tersebut, Puskesmas mengintegrasikan program yang dilaksanakan dengan pendekatan keluarga. Keberhasilan pelaksanaan tugas Puskesmas sangat tergantung kepada pengelolaan Puskesmas. Oleh sebab itu, pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, ditetapkan bahwa pengangkatan Kepala Puskesmas memenuhi persyaratan telah mengikuti pelatihan manajemen Puskesmas.

Eldwin Cipta Kompetensi mengadakan kegiatan Pelatihan Manajemen Puskesmas 1 pada tanggal 20-24 Januari 2025 dengan sistem daring dan tanggal 03-07 Februari 2025 dengan sistem tatap muka langsung, peserta yang mengikuti kegiatan ini berasal dari berbagai daerah di wilayah Sumatera Utara dan Aceh.

Kegiatan daring Pelatihan Manajemen Puskesmas 1 (20-24 Januari 2025)

Kegiatan luring Pelatihan Manajemen Puskesmas 1 (03-07 Februari 2025)

Kunjungan Peserta Pelatihan ke dua Puskesmas di Kota Medan (Puskesmas Medan Johor dan Puskesmas Helvetia)